Lampu Motor Juga Ikut Tak Sopan

Saklar Lampu Motor ManualMahfudz Ha-eR Semarang _ Sejak motor gue bertransformasi ke Supra X 125 FI dari Kharisma X 125, terdapat perbedaan pada lampu motor yang membuat gue sering merasa sedih. Dulu, saat masih bawa Kharisma X 125 motor gue punya saklar lampu yang bisa menuruti perintah majikannya untuk on/off, tidak seperti motor gue sekarang, Supra X 125 FI yang tidak punya lampu, otomatis request majikan dihiraukan.

Awalnya sih aku tidak terlalu pusing dengan hal itu, karena
peraturan dalam perlalulintasan Indonesia sudah mewajibkan dinyalakannya lampu motor pada siang hari maupun malam hari.



Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Pasal 107

(1) Pengemudi Kendaraan Bermotor wajib menyalakan lampu utama Kendaraan Bermotor yang digunakan di Jalan pada malam hari dan pada kondisi tertentu.
(2) Pengemudi Sepeda Motor selain mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyalakan lampu utama pada siang hari.
Penjelasan: “kondisi tertentu” adalah kondisi jarak pandang terbatas karena gelap, hujan lebat, terowongan dan kabut.

Dari dasar peraturan tersebut, terjadilah beberapa perdebatan yang diantara mereka memberikan dukungan ataupun penolakan. Penolakan didasari dengan pandangan bahwa itu sesuatu pemborosan dan lain-lain. Namun, semua kebijakan yang diterapkan pasti ada tujuan untuk mencapai kebaikan bagi masyarakat sebagai pelaku utama dalam perlalulintasan. Hhii….
Sekarang coba kita ulas bersama-sama, mulai dari saya dong… :)
Adanya lampu yang ada di motor sama sekali tidak mengandung hal negatif, karena jika dinyalakan, akan memberikan respon lebih cepat kepada lawan pengguna / pengguna jalan lainnya serta memberikan keuntungan bagi pelaku utama yakni sebagai penerang jalan yang akan dilaluinya. Selain itu, respon lebih cepat akan mengurangi laka lantas. Hal ini dibuktikan setelah adanya peraturan menyalakan lampu pada 2009 tersebut, mengurangi laka lantas di Indonesia sebesar 20% bahkan di Malaysia hingga 30%. Hal tersebut dikarenakan (menurut ilmu fisika) kecepatan cahaya yang mencapai 300.000 km/detik = 1.080.000.000 km/jam. Hal ini memberikan respon cepat terhadap pengguna lain daripada kecepatan suara yang hanya mencapai 344 m/detik = 1238 km/jam.  
Lampu Motor Depan
Dengan adanya dua jenis pengendalian pada lampu motor tersebut, kini ada analisis lainnya:
1. Lampu motor manual
Lampu motor manual adalah lampu yang bisa dikendalikan, alias lampu motor yang bisa dikendalikan oleh pengguna motor. Jenis ini banyak ditemukan pada motor yang dilaunching sebelum ada regulasi tentang wajib menyala siang hari maupun malam hari, tepatnya sebelum tahun 2009.
Kelebihan:
- Bisa dikendalikan jika ingin menyala atau tidak menyala.
- Terdapat 4 pilihan mengendalikan lampu, diantaranya tidak menyalakan, menyalakan lampu kecil, menyalakan lampu utama atas (dim) dan menyalakan lampu utama bawah.
Kekurangan:
- Tidak selalu menyala, yang bisa menyebabkan kelalailan mematuhi peraturan tentang menyalakan lampu.
2. Lampu motor otomatis
Lampu Motor OtomatisLampu motor otomatis adalah lampu yang tidak bisa dikendalikan oleh pengendara motor, alias dalam hal ini lampu motor selalu menyala. Jenis ini banyak ditemukan pada motor yang dilaunching setelah adanya regulasi tentang wajib menyala siang hari maupun malam hari, tepatnya setelah tahun 2009.
Kekurangan:
- Tidak bisa mengendalikan lampu utama motor (selalu menyala).
- Hanya terdapat 2 pilihan yaitu menyalakan lampu utama atas (dim) dan menyalakan lampu utama bawah.
Kelebihan:
- Selalu mematuhi peraturan tentang menyalakan lampu.

Kesimpulan:
- Adanya lampu motor tidak bersifat negatif sama sekali.
- Pemborosan tidak bisa menjadi alasan mengingat penyalaan lampu berdampak positif bagi berkurangnya laka lantas.
Ilustrasi Pertigaan- Tidak bisa dikendalikannya lampu motor otomatis juga bersifat negatif, karena lampu motor tidak selalu digunakan di jalan raya. Artinya lampu motor juga digunakan di perkampungan yang masih terdapat adat “suka berkumpul.” Hal tersebut menimbulkan prasangka negatif tentang ketidaksopanan terhadap orang-orang disekitar (lihat gambar).
- Hal negatif pada kesimpulan di atas bisa dihilangkan sedikit demi sedikit jika masyarakat kampung akhirnya mengerti akan adanya lampu motor otomatis.
Silau

Sekarang, masukkan pandangan Anda mengenai ini di kolom komentar !!!
Salam lalu lintas Indonesia. ckckck.

Komentar