Puncak Emas Pengelolaan Zakat dalam Sejarah Islam

Blog Mahfudz - Pengelolaan zakat pada Masa Tabi‘in, terekam dalam catatan sejarah Daulah Bani Umayyah yang berlangsung selama hampir 90 tahun (41-127 H). Khalifah ‘Umar ibn ‘Abd al-‘Aziz (717 M) adalah tokoh terkemuka yang patut dikenang sejarah, khususnya dalam hal pengelolaan zakat. Di tangannya, pengelolaan zakat mengalami reformasi yang sangat memukau. Semua jenis harta kekayaan wajib dikenai zakat. Pada masanya, sistem dan manajemen zakat ditangani dengan amat profesional. Jenis harta dan kekayaan yang dikenai wajib zakat semakin beragam.
Puncak Emas Pengelolaan Zakat dalam Sejarah Islam
‘Umar ibn ‘Abd al-‘Aziz adalah orang pertama yang mewajibkan zakat dari harta kekayaan yang diperoleh dari penghasilan usaha atau hasil jasa, termasuk gaji, honorarium, penghasilan berbagai profesi dan berbagai mal mustafad lainnya.[1] Sehingga pada masa kepemimpinannya, dana zakat melimpah ruah tersimpan di Baitul Mal. Bahkan petugas amil zakat kesulitan mencari golongan fakir miskin yang membutuhkan harta zakat.[2]
Beberapa faktor utama yang melatarbelakangi kesuksesan manajemen dan pengelolaan zakat pada masa Khalifah ‘Umar ibn ‘Abd al-‘Aziz, diantaranya:[3]
Pertama, adanya kesadaran kolektif dan pemberdayaan Baitul Mal dengan optimal. 
Kedua, komitmen tinggi seorang pemimpin dan didukung oleh kesadaran umat secara umum untuk menciptakan kesejahteraan, solidaritas, dan pemberdayaan umat. 
Ketiga, kesadaran di kalangan muzakki (pembayar zakat) yang relatif mapan secara ekonomis dan memiliki loyalitas tinggi demi kepentingan umat. 
Keempat, adanya kepercayaan terhadap birokrasi atau pengelola zakat yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. 

[1] Abu Hamid Al-Gazali, Ihya’ ‘Ulum ad-Din, Beirut: Dar al-Ma‘rifah, t.t., I/210. Periksa juga al-Qaradawi, Fiqh, I/520. 
[2] Ahmad Syalabi, Sejarah Kebudayaan Islam, terj, Mukhtar Yahya. Cet. 8, Jakarta: Mutiara, 1994, h. 144. 
[3] Syarifuddin Abdullah, Zakat Profesi, Jakarta: Moyo Segoro Agung, 2003, h. 8-10

Komentar

Posting Komentar