![]() |
Sumber Foto: Tribunnews Pontianak |
Akhir-akhir
ini, sebuah tragedi yang mengganggu kenyamanan masyarakat umum di negeri ini
kembali terjadi. Tidak enaknya lagi, tragedi ini terjadi ketika menjelang bulan
Ramadhan. Dimana seharusnya sebuah ketentraman-lah yang menyambut datangnya
bulan suci ini. Ya, sebuah kejadian beruntun yang dibuat oleh para teroris
itu telah mengganggu keharmonisan dalam menyambut datangnya bulan suci
Ramadhan. Para pengecut itu menghalalkan berbagai cara untuk mencapai tujuan
kelompok mereka yaitu mendirikan negara dengan sistem Khilafah Islamiyah, yaitu
sebuah sistem negara yang diterapkan pada masa Khulafaur Rosyidin atau masa
setelah meninggalnya Rosulullah. Sistem ini dianggap efektif oleh kelompok
mereka untuk kembali mengibarkan agama Allah.
Memang
tidak bisa kita pungkiri, bahwa masa tersebut adalah masa keemasan bagi
kebangkitan Islam. Kemajuan yang sangat pesat terjadi pada saat sistem
pemerintahan tersebut diterapkan hingga menciptakan masyarakat yang madani. Hal
ini juga yang menjadi dasar berdirinya organisasi Ikhwanul Muslimin (cikal
bakal munculnya ISIS, Hizbut Tahrir, al-Qaeda dan sejenisnya yang kini
organisasinya dilarang di berbagai negara). Sebuah organisasi yang memaksa
dunia untuk memiliki cara pandang yang sama dengan mereka termasuk Indonesia. Indonesia
sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim, bahkan menjadi negara dengan
penduduk muslim terbesar di dunia juga menjadi target mereka untuk menyebarkan
faham radikal tersebut.
Jika
dilihat dari sudut pandang yang positif, Indonesia sebagai negara muslim
terbesar baik secara geografis maupun ideologis. Situasi tersebut bisa
dijadikan jantung (pusat) kekuasaan yang nantinya memiliki pengaruh yang sangat
besar terhadap kekuasaan selanjutnya. Namun jika dilihat dari sisi negatif,
Indonesia menjadi target dikarenakan mereka juga memandang bahwa Indonesia
bukanlah negara Islam (dengan kata lain negara kafir) baik secara sistem
pemerintahan maupun landasan hukum yang berlaku. Sehingga mereka menjadikannya
target aksi serangan layaknya negara-negara barat yang menjadi target utama
mereka (seperti Amerika, Inggris dan sekutunya).
Adanya
sudut pandang tersebut bukan tanpa alasan. Terbukti mereka telah melakukan
beberapa langkah baik dari segi melemahkan wilayah maupun dari segi menanam
sebuah ideologi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam langkah
mereka melemahkan negara Indonesia, seringkali mereka melakukan aksi teror
terhadap masyarakat dan juga aparat seperti penyanderaan dan penyerangan
aparat, baku tembak, ledakan bom, dan masih banyak lagi. Sedangkan dalam
langkah mereka menanamkan ideologi mereka melakukan berbagai cara seperti
mencari massa melalui internet atau sosial media, mendirikan lembaga pendidikan
dan berbagai pengajian khusus kelompoknya dengan tujuan mendoktrin pemikiran
radikal, bahkan mereka rela mengorbankan keluarganya dengan tidak mengikuti
program KB dengan tujuan memiliki kader yang banyak dari keturunannya
sendiri.
Berbagai
cara yang dilakukan mereka untuk mendirikan negara khilafah di Indonesia-pun
memiliki dampak yang tentunya bersifat positif dan negatif. Dampak positif dari
apa yang mereka lakukan telah menambah ketakwaan para penganutnya. Mulai dari sholat
wajib tepat waktu beserta Qobliyah dan Bakdiyahnya, mendirikan sholat Qiyamul
Lail hingga puasa Senin-Kamis dan puasa-puasa sunnah lainnya. Namun ketakwaan
tersebut seolah-olah tidak seimbang dengan prinsip agama Islam sebagai agama
yang “Rohmatan lil ‘Alamin”, rahmat bagi seluruh alam dimana setiap insan yang
mengimani Allah dan Rosulullah dituntut untuk menciptakan keharmonisan di
lingkungan sekitarnya. Dimana keharmonisan tersebut akan tercipta jika
terwujudnya dua prinsip yakni Hablumminallah dan Hablumminannas. Karena
tanpa disadari bahwa apa yang mereka lakukan juga telah mengusik umat yang
memiliki iman yang sama.
Dalam
menanggulangi berbagai tindakan berupa terorisme, pemerintahpun kini telah
mengesahkan revisi UU Terorisme untuk melindungi segenap bangsa dan negara.
Namun pencegahan tersebut tidak serta merta selesai. Perlu peran masyarakat
pula untuk melindungi negara ini dari faham radikal. Memang perlu kesadaran
yang tinggi untuk selalu mewaspadai gerakan mereka, tentunya dimulai dari
membentengi diri sendiri dan keluarga.
Untuk
itu, marilah meningkatkan rasa nasionalisme, mengokohkan keimanan dan
ketakwaan, menambah rasa kepedulian antar sesama, saling menghargai dan saling
toleransi. Kita pun perlu ingat, bahwa negara ini dibentuk berdasarkan semangat
bersama sesama warga negara dari berbagai agama, ras, suku, golongan tanpa
mengatasnamakan identitasnya yang memiliki satu tujuan yang sama yaitu “MERDEKA”. Semua kini memang harus
mulai dilakukan demi terciptanya masyarakat yang madani menuju negara yang
Baldatun Toyyibatun wa Robbun Ghofur. Amin ya Robbal Alamin.
#BahasaIndonesiaUINWS
=============
Nama :
Mahfudz Irfan
NIM :
122411124
Komentar
Posting Komentar