Waspadalah!!! Penyebaran Ideologi Terorisme Belum Selesai

Waspadalah!!! Penyebaran Ideologi Terorisme Belum Selesai
Sumber Foto: Tribunnews Pontianak
Akhir-akhir ini, sebuah tragedi yang mengganggu kenyamanan masyarakat umum di negeri ini kembali terjadi. Tidak enaknya lagi, tragedi ini terjadi ketika menjelang bulan Ramadhan. Dimana seharusnya sebuah ketentraman-lah yang menyambut datangnya bulan suci ini. Ya, sebuah kejadian beruntun yang dibuat oleh para teroris itu telah mengganggu keharmonisan dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Para pengecut itu menghalalkan berbagai cara untuk mencapai tujuan kelompok mereka yaitu mendirikan negara dengan sistem Khilafah Islamiyah, yaitu sebuah sistem negara yang diterapkan pada masa Khulafaur Rosyidin atau masa setelah meninggalnya Rosulullah. Sistem ini dianggap efektif oleh kelompok mereka untuk kembali mengibarkan agama Allah. 
Memang tidak bisa kita pungkiri, bahwa masa tersebut adalah masa keemasan bagi kebangkitan Islam. Kemajuan yang sangat pesat terjadi pada saat sistem pemerintahan tersebut diterapkan hingga menciptakan masyarakat yang madani. Hal ini juga yang menjadi dasar berdirinya organisasi Ikhwanul Muslimin (cikal bakal munculnya ISIS, Hizbut Tahrir, al-Qaeda dan sejenisnya yang kini organisasinya dilarang di berbagai negara). Sebuah organisasi yang memaksa dunia untuk memiliki cara pandang yang sama dengan mereka termasuk Indonesia. Indonesia sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim, bahkan menjadi negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia juga menjadi target mereka untuk menyebarkan faham radikal tersebut.
Jika dilihat dari sudut pandang yang positif, Indonesia sebagai negara muslim terbesar baik secara geografis maupun ideologis. Situasi tersebut bisa dijadikan jantung (pusat) kekuasaan yang nantinya memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kekuasaan selanjutnya. Namun jika dilihat dari sisi negatif, Indonesia menjadi target dikarenakan mereka juga memandang bahwa Indonesia bukanlah negara Islam (dengan kata lain negara kafir) baik secara sistem pemerintahan maupun landasan hukum yang berlaku. Sehingga mereka menjadikannya target aksi serangan layaknya negara-negara barat yang menjadi target utama mereka (seperti Amerika, Inggris dan sekutunya). 
Adanya sudut pandang tersebut bukan tanpa alasan. Terbukti mereka telah melakukan beberapa langkah baik dari segi melemahkan wilayah maupun dari segi menanam sebuah ideologi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam langkah mereka melemahkan negara Indonesia, seringkali mereka melakukan aksi teror terhadap masyarakat dan juga aparat seperti penyanderaan dan penyerangan aparat, baku tembak, ledakan bom, dan masih banyak lagi. Sedangkan dalam langkah mereka menanamkan ideologi mereka melakukan berbagai cara seperti mencari massa melalui internet atau sosial media, mendirikan lembaga pendidikan dan berbagai pengajian khusus kelompoknya dengan tujuan mendoktrin pemikiran radikal, bahkan mereka rela mengorbankan keluarganya dengan tidak mengikuti program KB dengan tujuan memiliki kader yang banyak dari keturunannya sendiri. 
Berbagai cara yang dilakukan mereka untuk mendirikan negara khilafah di Indonesia-pun memiliki dampak yang tentunya bersifat positif dan negatif. Dampak positif dari apa yang mereka lakukan telah menambah ketakwaan para penganutnya. Mulai dari sholat wajib tepat waktu beserta Qobliyah dan Bakdiyahnya, mendirikan sholat Qiyamul Lail hingga puasa Senin-Kamis dan puasa-puasa sunnah lainnya. Namun ketakwaan tersebut seolah-olah tidak seimbang dengan prinsip agama Islam sebagai agama yang “Rohmatan lil ‘Alamin”, rahmat bagi seluruh alam dimana setiap insan yang mengimani Allah dan Rosulullah dituntut untuk menciptakan keharmonisan di lingkungan sekitarnya. Dimana keharmonisan tersebut akan tercipta jika terwujudnya dua prinsip yakni Hablumminallah dan Hablumminannas. Karena tanpa disadari bahwa apa yang mereka lakukan juga telah mengusik umat yang memiliki iman yang sama.
Dalam menanggulangi berbagai tindakan berupa terorisme, pemerintahpun kini telah mengesahkan revisi UU Terorisme untuk melindungi segenap bangsa dan negara. Namun pencegahan tersebut tidak serta merta selesai. Perlu peran masyarakat pula untuk melindungi negara ini dari faham radikal. Memang perlu kesadaran yang tinggi untuk selalu mewaspadai gerakan mereka, tentunya dimulai dari membentengi diri sendiri dan keluarga. 
Untuk itu, marilah meningkatkan rasa nasionalisme, mengokohkan keimanan dan ketakwaan, menambah rasa kepedulian antar sesama, saling menghargai dan saling toleransi. Kita pun perlu ingat, bahwa negara ini dibentuk berdasarkan semangat bersama sesama warga negara dari berbagai agama, ras, suku, golongan tanpa mengatasnamakan identitasnya yang memiliki satu tujuan yang sama yaitu “MERDEKA”. Semua kini memang harus mulai dilakukan demi terciptanya masyarakat yang madani menuju negara yang Baldatun Toyyibatun wa Robbun Ghofur. Amin ya Robbal Alamin.

#BahasaIndonesiaUINWS
=============
Nama               : Mahfudz Irfan
NIM                : 122411124 

Komentar