Sebab Akibat Kebakaran Hutan dan Solusinya

Mahfudz Ha-eR Semarang - Akhir-akhir ini, banyak sekali terjadi kebakaran hutan yang melanda negeri kita tercinta Indonesia. hal tersebut membuat telinga saya “gatal” dan menjadikan saya penasaran. Apa saja sih penyebabnya itu? Apa semua dari tingkah manusia? Atau seluruhnya dari alam? 
Sebab Akibat Kebakaran Hutan dan Solusinya

STATISTIK 
Jumlah luas hutan yang terbakar setiap tahunnya sekitar: 
a. Perancis: 21.100 hektar (211 km², 52.140 acres, 81 mile² ; 0,04% Perancis 
b. Portugal: 
· 1991 : 182.000 ha (1.820 km², 449.732 acres, 703 mile²; 2% wilayah negara) 
· 2003 : 424.900 ha (4.249 km², 1,05 juta acres, 1.641 mile²; 4,6% wilayah negara; 20 meninggal) 
· 2004 : 120.530 ha (1.205,3 km², 297.836 acres, 465 mile²; 1,3% wilayah negara) 
· 2005: 286.400 ha (2.864 km², 707.668 acres, 1.106 mile²; 3.1% wilayah negara; 17 meninggal) 
c. Amerika Serikat: 1,74 juta hektaree (17.400 km², 4,3 juta acres, 6.718 mile²; 0,18% wilayah negara) 
d. Indonesia - Sumber data: sebelum 1997 dari Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL) dan Canadian International Development Agency (CIDA) - Collaborative Environmental Project in Indonesia (CEPI). Data 1997/1998 dari Asian Development Bank (ADB) . Data 1999-2005 berasal dari Departemen Kehutanan Indonesia. 
· 1982 dan 1983: 3,6 juta hektaree ( 36.000 km², 8,9 juta acres, 13.900 mile²). 
· 1987: 49.323 hektaree ( 492 km², 121.880 acres, 190 mile²). 
· 1991: 118.881 hektaree (1.189 km², 293.761 acres, 459 mile²). 
· 1994: 161.798 hektaree (1.618 km², 399.812 acres, 625 mile²). 
· 1997 dan 1998: 9,8 juta hektaree ( 97.550 km², 24,1 juta acres, 37.664 mile²). Sumber data dari ADB. 
· 1999: 44.090 hektaree (441 km², 108.989 acres, 170 mile²). 
· 2000: 8.255 hektaree ( 83 km², 20.399 acres, 32 mile²). 
· 2001: 14.351 hektaree (144 km², 35.462 acres, 55 mile²). 
· 2002: 36.691 hektaree (367 km², 90.665 acres, 142 mile²). 
· 2003: 3.745 hektaree ( 37 km², 9.254 acres, 14 mile²). 
· 2004: 13.991 hektaree (140 km², 34.573 acres, 54 mile²). 
· 2005: 13.328 hektaree (133 km², 32.934 acres, 51 mile²). 

Setelah saya browsing akhirnya saya menemukan berbagai versi yang akhirnya saya rangkum sedemikian rupa dalam artikel sebab akibat kebakaran hutan dan solusinya
Kerusakan hutan yang paling besar dan sangat merugikan berbagai aspek kelangsungan hidup adalah kebakaran hutan. Bahkan, perbaikan dalam kualitas maupun kuantitas hutan membutuhkan waktu yang tidak singkat. Apalagi jika menginginkan lahan tersebut menjadi hutan kembali. 
Hutan-hutan tropis basah yang belum terganggu, umumnya benar-benar tahan terhadap kebakaran dan hanya akan terbakar setelah periode kemarau yang berkepanjangan. Namun sebaliknya, hutan-hutan yang telah dibalak dan mengalami degradasi serta ditumbuhi semak belukar, jauh lebih rentan terhadap kebakaran. 
Terjadinya suatu peristiwa kebakaran hutan tidak sepenuhnya akibat ulah manusia, faktor alam yang meliputi cuaca juga sangat menentukan terjadinya hal tersebut. namun, dalam beberapa kasus yang terjadi, faktor ulah manusia seperti membuka lahan baru menjadi faktor terbesar. 

PENYEBAB 
Berikut faktor-faktor terjadinya kebakaran hutan yang sering terjadi, diantaranya: 
1. Sambaran petir 
Musim kemarau yang panjang akan mengakibatkan hutan kering. Hal tersebut bisa juga menimbulkan kebakaran hutan jika disaat awal datangnya musim hujan terjadi sambaran petir pada pohon yang kering dan akan membakar pohon lainnya. 
2. Aktivitas Vulkanis 
Aliran lahar atau awan panas yang terjadi dari letusan gunung berapi tidak bisa dipungkiri juga akan memungkinkan terjadinya kebakaran hutan. 
3. Ground Fire 
Kebakaran di bawah tanah atau disebut juga dengan ground fire pada daerah tanah gambut juga dapat menyulut kebakaran di atas tanah pada saat musim kemarau sehingga menimbulkan terjadinya kebakaran hutan. 
4. Kecerobohan Manusia 
Kecerobohan manusia seperti membuang puntung rokok secara sembarangan bisa mengakibatkan kebakaran hutan. Hal lain seperti lupa mematikan api di perkemahan juga bisa menimbulkan hal tersebut terjadi. 
5. Pembukaan Lahan Baru 
Dibukanya lahan baru oleh perusahaan maupun masyarakat seharusnya memang dilaksanakan dan dikendalikan dengan baik sesuai prosedur yang ada. Namun, tidak jarang terjadi pembukaan lahan yang dilakukan bersifat merusak alam atau tindakan vandalisme (merusak dan menghancurkan secara kasar dan ganas), seperti membakar lahan secara massal. 
Pembakaran lahan secara massal tidak dipungkiri akan mengakibatkan lahan disekitarnya ikut terbakar. 
6. Penggunaan Lahan 
Dalam memanfaatkan lahan, seringkali masyarakat maupun perusahaan acuh terhadap lingkungan. Tidak terkecuali apa yang mereka lakukan merupakan pengelolaan yang dapat menimbulkan rawan kecelakaan seperti terjadinya kebakaran lahan atau bahkan kebakaran hutan. 
7. Terjadinya Konflik 
Terjadinya konflik antara pihak pemerintah, perusahaan dan masyarakat sering terjadi dan tidak secara cepat dikendalikan dengan baik. Hal tersebut menimbulkan sengketa yang berkelanjutan dan menimbulkan konflik baru. 
Status lahan sengketa seringkali ditindaklanjuti dengan hal yang tidak baik untuk mencapai tujuan satu pihak sekaligus merugikan pihak lain. 
Misalnya dalam suatu lahan milik masyarakat yang akan diambil oleh perusahaan. Ketidaklancaran negosiasi seringkali membuat perusahaan hanya melihat satu sisi, yakni keuntungan perusahaan semata. Perusahaan seringkali menyuruh penyelundup untuk membakar lahan yang akan berakibat turunnya kualitas dan kuantitas lahan tersebut. sehingga masyarakat akan lebih mudah untuk melepas lahan tersebut kepada perusahaan bahkan dengan harga yang murah. 
Dalam beberapa kasus lain misalnya, penduduk lokal juga bisa melakukan pembakaran lahan untuk memprotes pengambil-alihan lahan mereka oleh perusahaan. 
Hal tersebut terjadi tidak lain karena kurangnya penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar peraturan pembukaan lahan 

DAMPAK 
1. Menyebarkan emisi gas karbon dioksida ke atmosfer. Kebakaran hutan pada 1997 menimbulkan emisi / penyebaran sebanyak 2,6 miliar ton karbon dioksida ke atmosfer (sumber: Majalah Nature 2002). Sebagai perbandingan total emisi karbon dioksida di seluruh dunia pada tahun tersebut adalah 6 miliar ton. 
2. Terbunuhnya satwa liar dan musnahnya tanaman, terjebak asap atau rusaknya habitat. Kebakaran juga dapat menyebabkan banyak spesies endemik/khas di suatu daerah turut punah sebelum sempat dikenali/diteliti. 
3. Menyebabkan banjir selama beberapa minggu di saat musim hujan dan kekeringan di saat musim kemarau. 
4. Kekeringan yang ditimbulkan dapat menyebabkan terhambatnya jalur pengangkutan lewat sungai dan menyebabkan kelaparan di daerah-daerah terpencil. 
5. Kekeringan juga akan mengurangi volume air waduk pada saat musim kemarau yang mengakibatkan terhentinya pembangkit listrik tenaga air (PLTA) pada musim kemarau. 
6. Musnahnya bahan baku industri perkayuan, mebel/furniture. Lebih jauh lagi hal ini dapat mengakibatkan perusahaan perkayuan terpaksa ditutup karena kurangnya bahan baku dan puluhan ribu pekerja menjadi penganggur/kehilangan pekerjaan. 
7. Meningkatnya jumlah penderita penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) dan kanker paru-paru. Hal ini bisa menyebabkan kematian bagi penderita berusia lanjut dan anak-anak. Polusi asap ini juga bisa menambah parah penyakit para penderita TBC/asma. 
8. Asap yang ditimbulkan menyebabkan gangguan di berbagai segi kehidupan masyarakat antara lain pendidikan, agama dan ekonomi. Banyak sekolah yang terpaksa diliburkan pada saat kabut asap berada di tingkat yang berbahaya. Penduduk dihimbau tidak bepergian jika tidak ada keperluan mendesak. Hal ini mengganggu kegiatan keagamaan dan mengurangi kegiatan perdagangan/ekonomi. Gangguan asap juga terjadi pada sarana perhubungan/transportasi yaitu berkurangnya batas pandang. Banyak pelabuhan udara yang ditutup pada saat pagi hari di musim kemarau karena jarak pandang yang terbatas bisa berbahaya bagi penerbangan. Sering terjadi kecelakaan tabrakan antar perahu di sungai-sungai, karena terbatasnya jarak pandang. 
9. Musnahnya bangunan, mobil, sarana umum dan harta benda lainnya. 

SOLUSI 
Sejak terjadi kebakaran hutan yang cukup besar pada tahun 1982/1983 yang kemudian diikuti rentetan kebakaran hutan beberapa tahun berikutnya, sebenarnya telah dilaksanakan beberapa langkah, baik yang bersifat antisipatif (pencegahan) maupun penanggulangannya. 
Berikut adalah beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan khususnya di Indonesia. 
1. Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan di Indonesia 
Upaya yang telah dilakukan untuk mencegah kebakaran hutan dilakukan antara lain (Soemarsono, 1997): 
a. Memantapkan kelembagaan dengan membentuk dengan membentuk Sub Direktorat Kebakaran Hutan dan Lembaga non struktural berupa Pusdalkarhutnas, Pusdalkarhutda dan Satlak serta Brigade-brigade pemadam kebakaran hutan di masing-masing HPH dan HTI. 
b. Melengkapi perangkat lunak berupa pedoman dan petunjuk teknis pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan. 
c. Melengkapi perangkat keras berupa peralatan pencegah dan pemadam kebakaran hutan. 
d. Melakukan pelatihan pengendalian kebakaran hutan bagi aparat pemerintah, tenaga BUMN dan perusahaan kehutanan serta masyarakat sekitar hutan. 
e. Kampanye dan penyuluhan melalui berbagai Apel Siaga pengendalian kebakaran hutan. 
f. Pemberian pembekalan kepada pengusaha (HPH, HTI, perkebunan dan Transmigrasi), Kanwil Dephut, dan jajaran Pemda oleh Menteri Kehutanan dan Menteri Negara Lingkungan Hidup. 
g. Dalam setiap persetujuan pelepasan kawasan hutan bagi pembangunan non kehutanan, selalu disyaratkan pembukaan hutan tanpa bakar. 
2. Upaya Penanggulangan Kebakaran Hutan di Indonesia 
Disamping melakukan pencegahan, pemerintah juga nelakukan penanggulangan melalui berbagai kegiatan antara lain (Soemarsono, 1997) 
a. Memberdayakan posko-posko kebakaran hutan di semua tingkat, serta melakukan pembinaan mengenai hal-hal yang harus dilakukan selama siaga I dan II. 
b. Mobilitas semua sumber daya (manusia, peralatan & dana) di semua tingkatan, baik di jajaran Departemen Kehutanan maupun instansi lainnya, maupun perusahaan-perusahaan. 
c. Meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait di tingkat pusat melalui PUSDALKARHUTNAS dan di tingkat daerah melalui PUSDALKARHUTDA Tk I dan SATLAK kebakaran hutan dan lahan. 
d. Meminta bantuan luar negeri untuk memadamkan kebakaran antara lain: pasukan BOMBA dari Malaysia untuk kebakaran di Riau, Jambi, Sumsel dan Kalbar; Bantuan pesawat AT 130 dari Australia dan Herkulis dari USA untuk kebakaran di Lampung; Bantuan masker, obat-obatan dan sebagainya dari negara-negara Asean, Korea Selatan, Cina dan lain-lain. 

Peningkatan Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan 
Upaya pencegahan dan penanggulangan yang telah dilakukan selama ini ternyata belum memberikan hasil yang optimal dan kebakaran hutan masih terus terjadi pada setiap musim kemarau. Kondisi ini disebabkan oleh berbagai faktor antara lain: 
1. Kemiskinan dan ketidak adilan bagi masyarakat pinggiran atau dalam kawasan hutan. 
2. Kesadaran semua lapisan masyarakat terhadap bahaya kebakaran masih rendah. 
3. Kemampuan aparatur pemerintah khususnya untuk koordinasi, memberikan penyuluhan untuk kesadaran masyarakat, dan melakukan upaya pemadaman kebakaran semak belukar dan hutan masih rendah. 
4. Upaya pendidikan baik formal maupun informal untuk penanggulangan kebakaran hutan belum memadai. 
Hasil identifikasi dari serentetan kebakaran hutan menunjukkan bahwa penyebab utama kebakaran hutan adalah faktor manusia dan faktor yang memicu meluasnya areal kebakaran adalah kegiatan perladangan, pembukaan HTI dan perkebunan serta konflik hukum adat dengan hukum negara, maka untuk meningkatkan efektivitas dan optimasi kegiatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan perlu upaya penyelesaian masalah yang terkait dengan faktor-faktor tersebut. 
Di sisi lain belum efektifnya penanggulangan kebakaran disebabkan oleh faktor kemiskinan dan ketidak adilan, rendahnya kesadaran masyarakat, terbatasnya kemampuan aparat, dan minimnya fasilitas untuk penanggulangan kebakaran, maka untuk mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan di masa depan antara lain: 
· Melakukan pembinaan dan penyuluhan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pinggiran atau dalam kawasan hutan, sekaligus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan semak belukar. 
· Memberikan penghargaan terhadap hukum adat sama seperti hukum negara, atau merevisi hukum negara dengan mengadopsi hukum adat. 
· Peningkatan kemampuan sumberdaya aparat pemerintah melalui pelatihan maupun pendidikan formal. Pembukaan program studi penanggulangan kebakaran hutan merupakan alternatif yang bisa ditawarkan. 
· Melengkapi fasilitas untuk menanggulagi kebakaran hutan, baik perangkat lunak maupun perangkat kerasnya. 
· Penerapan sangsi hukum pada pelaku pelanggaran dibidang lingkungan khususnya yang memicu atau penyebab langsung terjadinya kebakaran. 

Solusi 
1. Memperhatikan wilayah hutan dengan titik api (hot spot) cukup tinggi terutama lahan gambut di musim panas dan kemarau yang berkepanjangan. 
2. Dilarang membuka ladang atau lahan pertanian dengan cara membakar hutan. 
3. Dilarang meninggalkan bekas api unggun yang membara di hutan. 
4. Tidak membuat arang di hutan. 
5. Tidak membuang puntung rokok sembarangan di dalam hutan. 

Solusi lain 
- Membuat menara pengamat yang tinggi berikut alat telekomunikasi. 
- Melakukan patroli keliling hutan secara rutin untuk mengatasi kemungkinan kebakaran. 
- Menyediakan sistem transportasi mobil pemadam kebakaran yang siap digunakan. 
- Melakukan pemotretan citra secara berkala, terutama di musim kemarau untuk memantau wilayah hutan dnegan titik api cukup tinggi yang merupakan rawan kebakaran. 

Cara mengatasi jika sudah terjadi 
- Melakukan penyemprotan air secara langsung apabila kebakaran hutan bersekala kecil. 
- Jika api dari kebakaran bersekala luas dan besar, kita dapat melokalisasi api dengan membakar daerah sekitar kebakaran dan mengarahkan api ke pusat pembakaran, yaitu umumnya dimulai dari daerah yang menghambat jalannya api seperti sungai, danau, jalan, dan puncak bukit. 
- Melakukan penyemprotan air secara merata dari udara dengna menggunakan helikopter atau pesawat udara. 
- Membuang hujan buatan.

Komentar

Posting Komentar