UKM UIN Walisongo Semarang

UKM Walisongo
Mahfudz Ha-eR Semarang - Unit Kegiatan Mahasiswa atau sering disingkat UKM adalah suatu organisasi mahasiswa yang bersifat intra kampus. UKM memiliki tujuan menerbitkan dan mengembangkan beberapa bakat dan minat yang dimiliki mahasiswa yang ada didalamnya. 
Unit Kegiatan Mahasiswa berkedudukan di dua tempat. Ada yang berada di lingkungan universitas yang dibawahi oleh Rektor, dan juga ada yang berada di lingkungan universitas yang dibawahi oleh Dekan.
Unit Kegiatan Mahasiswa bisa dikatakan setingkat dengan Himpunan Mahasiswa Jurusan untuk lingkungan Fakultas. Sedangkan untuk lingkungan Universitas, Unit Kegiatan Mahasiswa setingkat dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas. Hanya saja Unit Kegiatan Mahasiswa bertujuan menerbitkan, memelihara, dan mengembangkan potensi atau bakat dan minat yang dimiliki mahasiswa, sedangkan organisasi mahasiswa fakultas/ jurusan bertujuan sebagai pelaksana program kerja kegiatan mahasiswa sesuai fakultasnya/ jurusannya.
Sedangkan di UIN Walisongo memiliki 14 UKM Universitas, berikut kami sebutkan bersama ketua umumnya periode 2015. Diantaranya adalah: 

Komentar